Artikel Kesehatan

Artikel Kesehatan (218)

Artikel Kesehatan, Artikel Sunat, Metode Sunat,  Sunat Konvensional, Sunat Laser, Sunat Cauter, Sunat Klamp, Sunat Stapler, Sunat Lem

Sebagian orang tua melakukan sunat pada buah hati yang masih berusia bayi dengan berbagai alasan yang boleh jadi berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Pada dasarnya, secara umum, pemisahan kulup dari penis memang boleh-boleh saja dilakukan pada bayi. Proses penyembuhannya pun berlangsung antara satu hingga dua minggu.

Sunat pada anak sering kali menimbulkan rasa khawatir pada orang tua. Namun, rasa khawatir bisa dikesampingkan jika Ayah Bunda telah mempercayakan sunat anak pada ahli kesehatan yang andal dan profesional.

Apakah Ayah Bunda baru saja dikaruniai seorang bayi laki-laki? Hal yang paling penting untuk diperhatikan pada awal kehidupan anak adalah kesehatannya. Nah, untuk memastikan anak selalu dalam keadaan sehat, orang tua harus memberikan nutrisi yang tepat.

Sunat klamp merupakan metode sirkumsisi paling aman yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO). Prosedur sunat ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit tanpa jahitan. Prosesnya pun tidak mengakibatkan pendarahan maupun rasa nyeri pada alat vital.

Apa itu sunat lem? Metode sunat yang satu ini mungkin terdengar asing di telinga Ayah Bunda. Umumnya, para orang tua merujuk pada teknik konvensional jika ingin menyunatkan anak. Pada perkembangannya, ada metode sunat laser yang menggunakan alat bernama electric cauter. Selain itu, ada pula yang disebut dengan metode sunat lem.

Berapa usia sunat bayi yang paling tepat? Ayah Bunda yang ingin menyunatkan anak saat masih bayi sebaiknya mengetahui hal ini terlebih dahulu. Tujuannya supaya proses pembedahan dapat berlangsung dengan lancar sesuai kondisi bayi.

Sunat identik dengan anak laki-laki yang beragama Islam. Namun, tak sedikit pula laki-laki yang akhirnya melakukan khitan ketika usianya telah menginjak remaja dan bahkan dewasa. Alasannya pun seragam, seperti baru saja menjadi muslim (mualaf), budaya, atau murni karena alasan kesehatan.

Fimosis merupakan kelainan pada alat vital bayi yang belum disunat. Penyebab fimosis ada dua, yakni fisiologis dan patologis. Jika disebabkan kondisi fisiologis, fimosis dapat sembuh sendiri seiring bertambahnya usia.

Kesadaran masyarakat untuk melakukan khitan alias sunat semakin meluas. Praktik memotong kulup penis yang sebelumnya sangat identik dengan kewajiban sebagai seorang muslim pun kini makin meluas. Nyatanya, laki-laki dewasa saat ini banyak pula yang melakukan khitan—baik untuk keperluan bersifat budaya atau agama (seperti baru menjadi mualaf) maupun keperluan medis atau kesehatan.

Belajar daring atau belajar jarak jauh menjadi pilihan saat ini karena kondisi pandemi yang belum kunjung selesai. Untuk menghindari penularan Covid-19 dan terjadi cluster di lembaga pendidikan, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan bantuan video conference atau menggunakan platform digital lain.

Sebagai seorang Muslim, anak laki-laki diwajibkan untuk menjalani sunat agar ibadahnya lebih sempurna. Selain itu, kebersihan kemaluan juga bisa terjaga dengan baik. Sayangnya, tidak semua anak bisa menjalankan sunat dengan baik. Apalagi, mereka mengalami kegemukan atau obesitas.

Melansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), COVID-19 adalah virus corona jenis baru yang muncul pertama kali di Wuhan, China, pada akhir Desember tahun lalu. Ketika itu, kasus infeksi paling awal dari COVID-19 dideteksi berasal dari sebuah pasar makanan di Wuhan.

Artikel Kesehatan

Serba - Serbi