Artikel Kesehatan, Artikel Sunat, Metode Sunat, Sunat Konvensional, Sunat Laser, Sunat Cauter, Sunat Klamp, Sunat Stapler, Sunat Lem
Sebagai orang tua, Ayah Bunda tentu selalu mengusahakan yang terbaik untuk sang buah hati di rumah. Karena itu, memilih layanan sunat yang aman dan nyaman juga menjadi salah satu prioritas orang tua ketika memiliki anak laki-laki. Nah, bagi Ayah Bunda yang sedang mencari tempat sunat down syndrom yang aman dan nyaman untuk pasien anak, Klinik Sunat 123 siap memberikan layanan terbaiknya. Untuk lebih jelasnya, simak dahulu penjelasan di bawah ini!
Program sunatan massal yang dilakukan saat pandemi COVID-19 tengah menjadi perbincangan hangat. Tak sedikit pihak yang menilai hal ini kurang bijak, sedangkan lainnya tak mempermasalahkannya.
Pada zaman dahulu, anak biasanya dilarang memakai celana dalam setelah disunat. Karena dikhawatirkan, mengenakan celana dalam akan menggesek luka jahitan sunat dan malah membuatnya jadi susah kering. Namun, kini Ayah Bunda tidak perlu repot sebab sudah ada yang namanya celana sunat. Pemakaiannya juga seperti celana dalam biasa lho. Sangat praktis, bukan?
Long Hauler Covid menjadi salah satu istilah yang mulai akrab di telinga masyarakat. Namun, apa sebenarnya Long Hauler Covid-19 atau yang dalam istilah medis juga disebut post-Covid-19 syndrome itu? Apa saja gejala atau tandanya? Nah, agar tidak terlambat mengenali salah satu efek samping dari infeksi virus Covid-19 ini, berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu Ayah Bunda ketahui.
Sebagian orang tua melakukan sunat pada buah hati yang masih berusia bayi dengan berbagai alasan yang boleh jadi berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Pada dasarnya, secara umum, pemisahan kulup dari penis memang boleh-boleh saja dilakukan pada bayi. Proses penyembuhannya pun berlangsung antara satu hingga dua minggu.
Apa itu sunat lem? Metode sunat yang satu ini mungkin terdengar asing di telinga Ayah Bunda. Umumnya, para orang tua merujuk pada teknik konvensional jika ingin menyunatkan anak. Pada perkembangannya, ada metode sunat laser yang menggunakan alat bernama electric cauter. Selain itu, ada pula yang disebut dengan metode sunat lem.
Sunat identik dengan anak laki-laki yang beragama Islam. Namun, tak sedikit pula laki-laki yang akhirnya melakukan khitan ketika usianya telah menginjak remaja dan bahkan dewasa. Alasannya pun seragam, seperti baru saja menjadi muslim (mualaf), budaya, atau murni karena alasan kesehatan.