Meski begitu, sunat perempuan tetap berlangsung di beberapa negara di dunia. Menurut data WHO, sekitar 200 juta perempuan di berbagai belahan bumi mengalami sunat. Tidak kurang dari 96% anak perempuan yang disunat dengan dalih anjuran agama. Sisanya beralasan karena mengikuti budaya lokal di kawasan tempat tinggal.
Jadi, Bolehkah Sunat Perempuan Dilakukan?
Resolusi yang dikeluarkan Majelis PBB tahun 2012 silam memiliki alasan kuat. Tidak hanya soal hak asasi, tetapi juga masalah tata cara melakukan sunat. Beberapa riset membuktikan, bahwa negara-negara di Afrika dan Asia kerap menyunat dengan peralatan seadanya, kurang higienis, dan metode sunat pun tidak sesuai standar kesehatan. Tindakan tersebut tentu saja berisiko mengakibatkan infeksi pada organ genital perempuan. Dampak yang lebih parah, bisa menimbulkan pendarahan hebat.
Tipe Sunat Perempuan di Berbagai Negara
Nah, Ayah Bunda, agar bisa memilih metode sunat perempuan yang tepat, pahami tipe-tipe sunat berikut ini.
1. Clitoridectomy
Clitoridectomy merupakan sunat dengan cara memotong sebagian atau seluruh klitoris pada organ genital perempuan. Tindakan ini termasuk mengangkat preputium atau kulit di sekitar klitoris.
2. Infibulation
Dalam metode infibulation, klitoris tidak dipotong sama sekali. Justru, pelaku sunat ini membuat selaput dengan tujuan mempersempit lubang vagina. Bagian yang diubah dan dipotong adalah labia mayor atau minor.
3. Excision
Sunat tipe ini tergolong ekstrem karena beberapa organ penting harus melewati proses pemotongan. Tipe sunat excision mengutamakan pemotongan di bagian klitoris dan labia minor. Meski begitu, labia mayor tidak turut dipotong.
4. Sunat untuk Tujuan Nonmedis
Tipe sunat yang terakhir ini mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. Selain melanggar hak asasi manusia, pun menyakit kaum hawa. Pasalnya, sunat untuk tujuan nonmedis dilakukan dengan cara melubangi, menggores, serta memotong area genital. Tindakan tersebut diterapkan pada organ luar genital perempuan (vulva).
Lalu, Bagaimana Cara Sunat Perempuan yang Benar dan Tepat?
Menurut dr. Shinta Chairiah dari Klinik Sunat 123, sunat perempuan yang dilarang yakni memotong organ penting di bagian genital. Organ tersebut contohnya, klitoris, labia mayor, dan labia minor. Bahkan, sangat berbahaya apabila Ayah Bunda menghilangkan sebagian atau seluruh klitoris pada anak perempuan.
Cara yang benar, sunat dilakukan dengan membersihkan lapisan penutup klitoris berlebih di organ genital anak perempuan. Selaput tersebut bisa jadi menutupi seluruh klitoris dan saluran kemih. Jika dibiarkan, hal itu dapat menimbulkan risiko penumpukan kotoran dan infeksi bakteri.
Sunat tidak harus diterapkan untuk semua anak perempuan. Tak perlu menjadikan sunat perempuan sebagai tradisi karena kebutuhannya berbeda. Sunat hanya bisa dilakukan ketika si anak berada dalam kondisi medis tertentu.
Kesimpulannya, sunat pada anak perempuan boleh dilakukan selagi memenuhi tata cara dan syarat yang tepat. Kedua; pastikan Ayah Bunda memilih klinik terbaik untuk menyunat si kecil. Terakhir; jangan ragu berkonsultasi atau meminta pendapat dokter mengenai prosedur sunat
Klinik Sunat 123 juga melayani sunat perempuan dengan tenaga yang profesional. Untuk mengetahui info tentang pelayanan lebih lanjut, hubungi CS di nomor 082219123123