Penggunaan desinfectan chamber pun cukup masif. Sebagai buktinya, saat ini Anda dapat menemukan keberadaannya di berbagai ruang publik, seperti di depan kantor pemerintah, pintu masuk perumahan, alun-alun, dan sebagainya. Namun, hal yang menjadi pertanyaan besar, apakah penggunaan desinfectan chamber aman untuk kesehatan?
Peringatan Kemenkes dan WHO Terhadap Dampak Pemakaian Desinfectan Chamber
Terkait jawaban atas dampak berbahaya dari pemakaian desinfectan chamber, sebenarnya dapat diketahui melalui pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO). Dua lembaga kesehatan tersebut sama sekali tidak menyarankan penggunaan desinfectan chamber. Apalagi, kalau pemakaiannya di area publik.
Alih-alih menempatkan desinfectan chamber di tempat umum, Kemenkes lebih menyarankan masyarakat untuk membiasakan cuci tangan. Pemberian saran tersebut bukan tanpa alasan. Kemenkes dalam pernyataan resminya mengungkapkan kalau pemakaian disinfektan bisa menimbulkan efek berbahaya pada seseorang, seperti iritasi kulit dan peradangan sistem pernapasan.
WHO juga menyebutkan kalau penggunaan desinfectan chamber menimbulkan risiko masuknya zat kimia berbahaya ke tubuh melalui bagian rawan seperti mulut atau mata.
Selain itu, ekspos terhadap zat kimia disinfektan pada desinfectan chamber dapat menimbulkan efek penyakit berbahaya pada jangka panjang, yakni risiko kanker.
Dampak berbahaya tersebut terjadi karena penggunaan cairan disinfektan yang tidak tepat. Bahan-bahan yang kerap dimanfaatkan untuk cairan disinfektan di antaranya adalah :
- Klorin dan sejenisnya
- Etanol dengan kandungan 70%
- Hidrogen peroksida
- Larutan pemutih
- Amonium kuartener
Penggunaan Desinfectan Chamber yang Benar
Cairan-cairan yang secara umum digunakan pada desinfectan chamber didesain bukan untuk permukaan kulit manusia ataupun barang yang dibawa sehari-hari. Sebaliknya, pemakaian zat kimia tersebut ditujukan bagi permukaan benda-benda mati, seperti lantai, dinding, railing tangga, alat pelindung diri (APD) tenaga medis, dan sebagainya.
Oleh karena itu, masyarakat umum harus menghentikan kebiasaan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke permukaan tubuh atau pakaian. Namun, dampak berbahaya tersebut dapat dihindari kalau pemakaian bilik disinfektan disertai dengan cairan kimia yang aman, bukan merupakan zat kimia hasil racikan sendiri.
Terdapat metode pemakaian desinfectan chamber yang aman dan di waktu bersamaan memberi manfaat dalam mencegah penyebaran COVID-19. Caranya adalah dengan menggunakan ozon serta klorin dioksida. Kedua bahan ini memiliki sifat yang aman, menghindarkan pengguna desinfectan chamber dari efek samping berbahaya jangka panjang.
Meski kedua bahan tersebut aman, tetapi desain bilik disinfektan yang digunakan harus tepat, dibuat oleh tenaga ahli. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh manfaat secara tepat dari keberadaan desinfectan chamber sebagai upaya melindungi diri dari menyebarnya COVID-19.
Namun, terlepas dari penggunaan desinfectan chamber, masyarakat sebenarnya punya cara efektif dan sederhana biar terhindar dari virus berbahaya ini. Metode sederhana tersebut adalah membiasakan diri untuk cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kalaupun tidak ada, ada alternatif menggunakan hand sanitizer.
Kebiasaan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer tersebut harus diterapkan di mana saja. Oleh karena itu, Sunat 123 sebagai lembaga yang menyediakan layanan sunat untuk anak dan dewasa, mendorong siapa saja untuk berpartisipasi mencegah penyebaran COVID-19 dengan mencuci tangan.
Yuk, cuci tangan. Biar tetap sehat dan terhindar dari serangan COVID-19!