Sunat merupakan hal yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Setiap laki-laki, baik anak-anak, remaja, hingga dewasa harus disunat. Sunat anak tidak mengecualikan kondisi setiap individu. Artinya, anak laki-laki normal maupun yang masuk kategori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki kewajiban sunat.
Sunat atau khitan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap laki-laki beragama Islam. Kewajiban ini tidak mengecualikan kondisi pada masing-masing individu. Anak laki-laki normal ataupun mereka yang masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus memiliki kewajiban yang sama dalam bersunat.