Sunat adalah kewajiban bagi anak laki-laki dalam agama Islam. Selain menjadi bagian dari syariat, hal ini juga bermanfaat untuk menjaga kebersihan dan alat reproduksi, serta mencegah berbagai penyakit di area kelamin.
Saat ini, banyak masyarakat yang percaya bahwa sunat sebaiknya dilakukan sebelum anak menginjak usia remaja atau usia “puber”. Selain itu, sunat anak pubertas juga dianggap lebih aman, serta dipandang sebagai tanda bahwa seorang anak sudah siap beranjak dewasa.