Ada beberapa alasan mengapa seorang laki-laki baru melakukan khitan ketika telah mencapai usia dewasa. Alasan utama yang paling umum adalah karena kepentingan agama—seorang laki-laki dewasa yang baru menjadi mualaf perlu menjalani khitan sebagai salah satu bentuk ketaatan dan pemenuhan kewajiban dalam Islam. Alasan berikutnya adalah kesadaran akan kebersihan dan berbagai manfaat kesehatan yang telah terbukti dari sisi medis.